Team yang solid, komitmen, berdedikasi serta pengalaman kami dalam menyelesaikan semua masalah hukum

Berpengalaman

 

Solid

 

Transparan

 

Berdedikasi

 

 

Membangun Kemitraan Strategis: Peran Non-Litigasi Kantor Hukum Heriwahyudiono & Partners dalam Dunia Korporasi dan Pemerintahan

Sebagai kantor hukum yang berpengalaman dan berorientasi pada penyelesaian masalah secara preventif, Kantor Hukum Heriwahyudiono & Partners telah menjadikan pendekatan non-litigasi sebagai pilar utama dalam membangun relasi hukum yang kokoh antara pelaku usaha dan pemangku kebijakan. Melalui model kerja sama strategis, kantor ini berperan sebagai trusted legal advisor bagi perusahaan-perusahaan swasta dan sekaligus sebagai mitra dialog bagi instansi pemerintah.

Dalam dunia usaha yang kompetitif, kepatuhan hukum dan mitigasi risiko menjadi kunci keberlangsungan bisnis. Kantor Hukum Heriwahyudiono & Partners hadir sebagai mitra strategis dalam:

  • Menyusun kontrak dan perjanjian kerja sama (MoU, perjanjian kerja, perjanjian distribusi, dsb).
  • Membentuk struktur hukum korporasi (termasuk aspek perizinan, kepatuhan, dan legal audit).
  • Memberikan konsultasi hukum berkala terkait hubungan industrial, hukum ketenagakerjaan, hukum investasi, hingga perlindungan kekayaan intelektual.
  • Mendampingi perusahaan dalam perundingan strategis, baik dengan mitra bisnis lokal maupun asing.

Kantor ini juga dikenal karena pendekatan proaktif dalam mendeteksi potensi konflik hukum sejak dini, sehingga klien dapat fokus menjalankan bisnis tanpa terganggu masalah hukum yang berlarut-larut.

Selain bekerja sama dengan sektor swasta, Heriwahyudiono & Partners aktif menjalin komunikasi dan hubungan profesional dengan berbagai lembaga pemerintah dan aparat penegak hukum, antara lain:

  • Dinas Ketenagakerjaan, dalam menangani perselisihan hubungan industrial secara damai.
  • Kepolisian, dalam hal konsultasi hukum, pelaporan dugaan tindak pidana korporasi, hingga pengawalan proses penyidikan dan mediasi hukum.
  • Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan lembaga perizinan lainnya dalam urusan legalitas aset dan kegiatan usaha.
  • Lembaga Peradilan untuk penguatan advokasi dalam proses mediasi hingga pengawasan implementasi hasil putusan.

Sinergi ini bertujuan membangun sistem hukum yang transparan, berimbang, dan solutif, baik untuk kepentingan klien maupun kepentingan hukum yang lebih luas.

Bermitra dengan Heriwahyudiono & Partners bukan hanya soal menangani perkara, tetapi tentang membangun ekosistem hukum yang sehat dan adaptif terhadap perkembangan regulasi nasional. Kantor ini telah menjalin relasi baik dengan berbagai pihak:

  • Pelaku industri manufaktur, perdagangan, jasa, dan properti.
  • BUMN dan perusahaan multinasional.
  • Pemerintah daerah, asosiasi pengusaha, dan lembaga swadaya masyarakat.

Komitmen pada integritas, kecepatan layanan, serta pemahaman atas dinamika bisnis menjadi kunci kepercayaan jangka panjang dari para klien.

Kesimpulan: Pendekatan Non-Litigasi sebagai Pilar Keberlanjutan Hukum

Dalam era kompleksitas regulasi dan tingginya ekspektasi terhadap kepatuhan hukum, Kantor Hukum Heriwahyudiono & Partners tidak hanya menyelesaikan konflik — tetapi mencegah dan membangun sistem hukum yang berfungsi secara preventif dan strategis.

Melalui kerja sama aktif dengan perusahaan dan instansi pemerintah, kantor ini membuktikan bahwa layanan hukum bukan sekadar reaktif, melainkan harus adaptif, komunikatif, dan terintegrasi dalam setiap lini bisnis dan kebijakan publik.

Meet Our Team of Experts

Heri Wahyudiono, S.H., M.H

Managing Partner

Spesialis di bidang Hukum Ketenagakerjaan di daerah Kawasan Industri Cikarang, Karawang dan Bekasi dan telah menjadi Konsultan Hukum tetap di beberapa Perusahaan Nasional dan Multinasional

Yuni Rukmanto, S.H., M.H.

Lawyer Partners

Berpengalaman lebih dari 20 tahun General Manager HR & GA di sebuah perusahaan otomotif ternama.

menguasai Hukum Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial dan Sumber Daya Manusia. Berpengalaman menangani perselisihan Hubungan Industrial pada tahap Non Litigasi dan Litigasi. Pernah

menulis beberapa artikel tentang Pekerjaan Media Sosial. Pembicara Utama dalam beberapa Seminar dan Pelatihan Ketenagakerjaan.

Konsultan Hukum di beberapa Perusahaan Manufaktur dan Jasa.

Siswadi, S.H., M.H

Lawyer Partners

Specialis Hukum Ketenagakerjaan. Berpengalaman sebagai legal konsultan di beberapa perusahaan lebih dari 10 tahun. Mempunyai hubungan yang baik dengan Lembaga-Lembaga.

Ahmad Maliki, S.H

Associate

Berpengalaman di bidang HR & GA dibeberapa Perusahaan.

Kompeten dalam Hukum Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial dan Sumber Daya Manusia. Menguasai Perijinan-perijinan Perusahaan.

Rachmat Budi Nugroho, S.H.

Associate

Pengalaman dalam industri keuangan, perbankan, dan asuransi. Memahami dengan baik permasalahan terkait asuransi, perbankan, dan investasi.

Wulansari Kusuma Mayah, S.H.

Associate

Berpengalaman sebagai legal advisor dari berbagai bidang industri. Menguasai dokumen dan kontrak-kontrak hukum.

Rahmi Hilyatul Azizah, S.H.

Associate

Meraih gelar sarjana hukum di Universitas Brawijaya, memiliki pengalaman sebagai penasihat hukum di berbagai bidang industri. Aktif di media dan berbagai kegiatan sosial, berkecimpung baik dalam persoalan litigasi maupun non-litigasi selama lebih dari 5 tahun.